PENGENDALIAN
MUTU PROYEK
Soal
Pengendalian Mutu Proyek
1. Pengguna Jasa
2. Penyedia
Jasa
3. Auditor
4. 5
M (Man, Methode, Machine, Matherial, Money)
5. Efektif
Dan Efisien
1.
Penjelasan
tentang Pengguna
Jasa
Ada beberapa definisi
tentang pengguna jasa antara lain :
Pengguna Jasa (1)
adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta
api baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 13
Tahun 1992 Tentang Perkeretaapian).
Pengguna Jasa (2)
adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan, baik
untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 14 Tahun
1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan).
Pengguna Jasa (3)
adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pemilik
pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi.” (Pasal 1 Angka 3
UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi).
Pengguna Jasa (4)
adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta
api, baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 23
Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian).
Pengguna Jasa (5)
adalah perseorangan atau badan hukum yang menggunakan jasa Perusahaan Angkutan
Umum.” (Pasal 1 Angka 22 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan
Angkutan Jalan).
Pengguna Jasa (6)
adalah pihak yang menggunakan jasa Pihak Pelapor.” (Pasal 1 Angka 12 UU
Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang).
Dalam PPh final atas
usaha jasa konstruksi tentang peraturan pemerintah (PP) Nomor 51 tahun
2008 “pajak atas penghasilan dari kegiatan usaha jasa konstruksi” juga di
jelaskan definisi pengguna jasa.
Dalam PP ini dijelaskan
bahwa :
Pengguna
Jasa adalah orang pribadi atau badan termasuk bentuk usaha tetap, yang
memerlukan layanan jasa konstruksi.
2. Penjelasan tentang Penyedia Jasa
Definisi penyedia
barang jasa :
Penyedia barang jasa
adalah istilah untuk badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan
Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya.
Dalam pelaksanaan
pengadaan barang/ jasa pemerintah di Indonesia Penyedia Barang Jasa wajib
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
untuk menjalankan kegiatan/usaha
- Memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis
dan manajerial untuk menyediakan Barang/Jasa;
- Memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan
sebagai Penyedia Barang Jasa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,
baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman
subkontrak;
- Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c di
atas, dikecualikan bagi Penyedia Barang Jasa yang baru berdiri kurang dari
3 (tiga) tahun;
- Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan
dan fasilitas lain yang diperlukan dalam Pengadaan Barang Jasa;
- Dalam hal Penyedia Barang Jasa akan melakukan
kemitraan, Penyedia Barang Jasa harus mempunyai perjanjian kerja sama
operasi/ kemitraan yang memuat presentase kemitraan dan perusahaan yang
mewakili kemitraan tersebut;
- Memiliki Kemampuan Dasar (KD) untuk usaha
non-kecil, kecuali untuk Pengadaan Barang dan Jasa Konsultansi;
- Khusus untuk Pelelangan dan Pemilihan Langsung
Pengadaan Pekerjaan Kontsruksi memiliki dukungan keuangan dari bank;
- Khusus untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan
jasa Lainnya harus memperhitungan Sisa Kemampuan paket (SKP) sebagai
berikut: SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan:
·
untuk
Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket
pekerjaan;
·
untuk
usaha non kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam) atau
1,2 (satu koma dua) N.
- jumlah paket yang sedang dikerjakan.
- jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat
ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
- tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak
pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan atau direksi yang
bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani
sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani
Penyedia Barang/Jasa;
- sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok
Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir
(PPTK Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23
(bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena
Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam tahun berjalan;
- Secara hukum mempunyai kapasitas untuk
mengikatkan diri pada Kontrak;
- Tidak masuk dalam Daftar Hitam
- memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat
dijangkau dengan jasa pengiriman; dan
- menandatangani Pakta Integritas.
3.
Penjelasan
tentang Auditor
Audit secara umum
merupakan suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan dan mengkaji secara
objektif bahan bukti (evidence) perihal pernyataan ekonomi dan kegiatan lain.
Hal ini bertujuan mencocokan atau membandingkan dengan kriteria yang telah
ditentukan. Dari hasil langkah itu, disimpulkan suatu pendapat atau opini dan
mengkomunikasikannya kepada pihak yang berkepentingan (D.R. Carmichael dan J.J.
Wilingham, 1987). Sedangkan audit proyek didefinisikan oleh Leo Herbert (1979)
sebagai
1. Merencanakan,
mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti yang cukup jumlahnya, relevan, dan
kompeten
2. Dilakukan oleh
auditor yang bebas (independent)
3. Dengan tujuan audit
yaitu untuk menjawab beberapa pertanyaan :
· Apakah
manajemen atau personil suatu perusahaan atau agen yang ditunjuk telah melaksanakan
kegiatan atau tidak?
· Apakah
kegiatan yang dilakukan memakai norma yang sesuai untuk mencapai hasil yang
telah ditetapkan oleh yang berwenang?
· Apakah
kegiatan telah dilakukan dengan cara yang efektif?
Auditor mengambil
keputusan atau pendapat dari bahan pembuktian, dan melaporkannya kepada pihak
ketiga serta melengkapi bahan bukti untuk meyakinkan kebenaran isi laporan, dan
usulan perbaikan untuk meningkatkan efektifitas proyek.
Arti dan proses audit secara umum mencakup
1. Kegiatan
audit terdiri dari langkah-langkah sistematis mengikuti urutan yang logis
2. Pengkajian
secara objektif; dilakukan oleh orang bebas, dalam arti tidak berperan dalam
objek yang akan diaudit.
3. Diperlukan
bahan bukti (evidence) yaitu fakta atau data dan informasi yang mendukung yang
harus dikumpulkan oleh auditor
4. Ada
kriteria sebagai patokan pertimbangan atau perbandingan. Kriteria merupakan
standar yang telah ditentukan dimana organisasi, manajemen, atau pelaksana
harus mengikutinya dalam usaha mencapai tujuan sesuai dengan tanggung jawab
masing-masing. Kriteria digunakan auditor untuk menilai apakah suatu kegiatan
telah dilakukan dengan benar atau menyimpang
5.
Ada kesimpulan berupa pendapat atau opini auditor
Tahap audit proyek
adalah
1.
Survey pendahuluan
2.
Mengkaji dan menguji sistem pengendalian manajemen
3.
Pemeriksaan terinci
4.
Penyusunan laporan
Beberapa aspek yang
perlu diperhatikan diluar aspek utama :
1.
Organisasi, otorisasi, dll
2.
Perencanaan dan jadwal
3.
Kemajuan pelaksanaan pekerjaan
4.
Mutu barang dan pekerjaan
5.
Administrasi, pembelian dan jasa
6.
Engineering
7.
Konstruksi
8.
Anggaran, pendanaan, akuntansi, dll
9.
Perundang-undangan dan peraturan pemerintah
Faktor keberhasilan
proyek
1.
Misi proyek harus memiliki definisi awal tentang tujuan yang jelas
mengenai diadakannya proyek, serta garis besar petunjuk cara atau strategi
mencapainya
2.
Dukungan dari pimpinan teras
3.
Perencanaan dan jadwal
4.
Konsultasi dengan pemilik proyek
5.
Personil
6.
Kemampuan teknis
7.
Acceptance dari pihak pemilik dalam hal ini pemilik ikut melakukan
inspeksi, uji coba dan sertifikasi pada tahap implementasi dan terminasi
8.
Pemantauan, pengendalian, dan umpan balik
9.
Komunikasi untuk mencegah duplikasi kegiatan, salah paham atau salah
pengertian diantara para peserta proyek
10.
Troble shooting; akan membantu memperkirakan persoalan yang akan terjadi
jauh sebelum permasalah terjadi.
Prosedur auditor :
Tahapan Perencanaan.
Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar
obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang
didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
Mengidentifikasikan resiko dan kendali. Tahap ini untuk memastikan bahwa
qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman
dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti melalui berbagai teknik
termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
Mendokumentasikan dan mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan
audit.
Menyusun laporan. Hal ini mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman
pemeriksaan yang dilakukan.
1.
PERENCANAAN
Menurut G.R.Terry unsur manajemen ada 4: POAC. Perencanaan
pengawasan merupakan unsur manajemen. Perencanaan adalah : Keputusan untuk
waktu yang akan datang, apa yang akan dilakukan, kapan dilakukan dan siapa yang
akan melakuakan. Unsur administrasi ada 7 yaitu:
- Organisasi adalah : Kumpulan orang yang saling
kerjasama dan mempunyai tujuan yang sama.
- Manajemen adalah : Pengaturan orang-orang
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
- Keuangan.
- Kepimpinan adalah :Kemampuan seseorang untuk
mengerakkan orang lain untuk berkerjasama untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan.
- Humas.
- Perbekalan.
- Tata usaha.
Organisasi terbagi atas:
- Statis
- Dinamis.
Ada suatu target yang akan dicapai yaitu
program. Di dalam suatu perencanaana ada 5 W dan 1H yaitu:- What, where, who,
when. why. 3 kegiatan yang dilakukan didalam perencanaan yaitu:
Kegiatan pokok apa yang akan dilakuakn secara
langsung dikerjakan pada pencapaian tujuan yang akan dicapai.
Kegiatan yang menunjang aktivitas yang mendukung
tujuan teersebut.
Kegiatan Veterial : kegiatan yang tidak menunjang
tetapi tidak sering dihindarkan yaitu: ppl dan pkl.
1. What :
Apa yang akan dilakukan atau dikerjakan.
Dana sumber yang didapat.
Dana apa yang akan dihubungkan.
Sdm.
Sarana dan prasarana agar tercapai.
2. Where:
Dimana kita melakukan kegiatan.
Berpegang kepada aspekbilitas ( kemampuan untuk
menyelesaiakan diri ).
Tersedianya tenaga kerja yang memenuhi berbagai
persyaratan guna menjamin kelancaran tugas.
3. When:
Kapan kita melakukan tugas.
Kemampuan untuk mengelola waktu.
Memilih waktu yang tepat untuk mengisi waktu
yang luang.
4. Who
Menganalisis kebutuhan tenaga kerja baik
kuantitatif maupun kwlalitatif.
Pola pembinaan karier.
Kebijaksanaan didalam pengolahan dan pengajian.
Metode dan teknik tentang pengadaan tenaga kerja
yang akan dilaksanakan.
5. Why:
Rencana itu harus mempermudah suatu pekerjaan
sehingga mudah dilaksanakan.
Rencana itu harus mempunyai rincian yang cermat.
Perencanan bukan merupakan suatu tindakan
melainkan suatu proses. Suatu proses yang masih mempuyai suatu tindakan
–tindakan untuk menuju suatu tujuan. Tidak dibatasi atas startegi yang akan
dilakukan sebelum diambil suatu keputusan karena bisa saja terjadi perubahan.
Contoh: GBHN. Kebijakasanan untuk mencapai tujuan. Adadua komponen dalam
perencanaan :
1. Perencanan pesimis. Perencanaan yang tidak
dapat dilaksankan.
2. Perencanan optimis. Terlaksana.
Definisi dan unsur-unsur perencanaan:
1. Garth N. Jone. Perencanaan adalah : Suatu
proses pemilihan dan pengembangan dari pada tindakan yang paling baik untuk
pencapaian tugas.
2. M. Farland. Perencanan adalah : Suatu fungsi
dimana pimpinan kemungkinan menggunakan sebagian pengaruhnya untuk mengubah
daripada wewenangnya.
Bagian atau unsur –unsur dari perencanaan:
1. Hasil akhir (The ends). Spesifikasi dari tujuan
atau sasaran yang akan dicapai dan bilamana kit akan mencapai.
2. Alat-alat yaitu : Pemilihan dari
kebijaksaan,startegi, prosedur, dan prakteknya.
3. Sumber yaitu: Meliputi kwantitas mendapatakn
dan mengalokasiakn bermacam macam sumber antara lain tenaga kerja keuangan.
4. Pelakasanan
5. Pengawasan.
Didalam perencanan ada beberapa tipe:
- Rencana –rencana strategi plans yaitu:
perencanan yang dirancang untuk mrmenuhi tujuan organisasi yang
mengimplemasikan misi yang memberikan alasan yang khas pada orang.
- Perencanan operasional yaitu: perencanan yang
menguraiakan secara lebih terperinci bagaimana rencana startegi akan tercapai.
Langkah –langkah dalam penyusunan perencanaan:
- Menentukan misi dan tujuan. Perumusan misi
dipengaruhi oleh nilai-nilai.
- Pengembangan profil perusahan dan biasanyan
mencerminkan keadaan internal dan kemampaun seseorang atau perusahan.
- Analisa lingkungan external.Mengidentifikasi
cara-cara dalam hal perubahan internal, politik, ekonomi, sosbud, dan teknologi
secara tidak langsung mempengaruhi organisasi. Identifikasi dan analisis
lingkungan ekternal dapat dilakuakn dengan berbagai metode permulaan
Proses perencanan stategi formal:
1. Pemahaman dan perumusan masalah. Untuk
mempermudah manager untuk mengidenfikasi maka pertama kali :
Adakan dulu uji coba secara sistematis hubungan
sebab akibat.
Carilah penyimpangan dan perubahan dari yang
normal.
Konsultasi atau tanya jawab pada perusahan .
2. Pengumpulan dan analisa data yang relevan.
Pertama sekali manager harus mengumpulkan data
apa yang diperlukan untuk memutuskan keputusan apa yang tepat untuk mendapatkan
informasi yang tepat.
a. Pengembangan alternatif.
b. Kecendrungan untuk menerima alternatif
keputusan yang pertma kali flexible sering mengidarkan pencapaian yang terbaik
untuk masalah lainya. Pengembangan sejumalh alternatif memungkinkan manager
menolak kecendrungan utuk membuat keputusanyang efektif.
c. Evaluasi alternatif.
Untuk menilai efektifitas ada 2 kriteria :
- Apakah alternatif realistik bila dihubungkan
dengan tujuan dan sdm organisasi seberapa baik alternatif akan membantu
pemecahan masalah.
- Apakah alternatif yang diberikan sudah
merupakan alternatif terbaik.
Rencana – rencana operasional ada 2 Yaitu:
1. Rencana tunggal (Single use plan), adalah menentukan
langkah kegiatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat dan
selesai apa bila sasaran sudah tercapai (hanya satu kali pakai)
Tipe – tipe rencana tunggal ada 3 yaitu:
a. Program yaitu : Serangkaian kegiatan yang
mencakup luas yang dapat lihat didalamnya seperti langkah –langkah pokok untuk
mencapai tujuan. Satuan program organisasi yang bertanggungjawab terhadap
kegiatan urutan waktu dan untuk setiap tahap.
b. Proyek adalah: Rencana yang sekali pakai yang
merupakan bagian terpisah dari program. Proyek merupakan alat dari proyek yang
efektif yang mempunyai ruang lingup terbatas.
c. Anggaran adalah: Laporan sumber daya keuangan
yang disusun untuk kegiatan –kegiatan tertentu dalam jangka waktu tertentu.
2. Rencana – rencana tetap, yaitu pendekatan
–pendekatan yang standart untuk penangaan situasi –situasi yang dapat
dppikirkan dan terjadi secara berulang-ulang.Wujud dari rencana tetap adalah:
a. Kebijaksanan adalah: Pedoman untuk mengambil
keputusan. Kebijakasanan batas dari penganbilan keputusan membuat keputusan apa
yang diambil oleh seorang manajer.
b. Prosedur adalah: Proses untuk diketahui apa
yang akan dilakukan dengan demikian langkah –langkah itu menjadi suatu yang
rutin dan tugas dari pada adm yang bertujuan untuk menyerderhanakan supaya
tidak berbelit-belit.
c. Aturan atau rulls adalah: Pernyataan atau
ketetentuan bahwa suatu kegiatan tertentu tidak boleh dilakukan dalam
melaksanakan aturan para anggota organisasi tidak mempunyai pilihan melainkan
aturan tersendiri.
Kebaikan rencana-rancana dari startegi:
1. Memberikan pedoman yang konsisten bagi
kegiatan organisasi.
2. Membantu para manajer dlam pengambilan
keputusan.
3. Meminumkan kesalan karena sasaran dan tujuan
dengan cepat dan tepat.
Kelemahan dari rencana Stategi:
1. Memerlukan investasi waktu yang cukup lama
dan biaya serta orang yang cukup besar.
2. Cendrung membatasi organisasi hanya terdapat
pilihan yang paling rasioanaldan bebas resiko.
Hambatan-hambatan dalam pembuatan rencana
–rencana yang efektif:
1. Kurangnya pengetahuan dalam berorganisasi.
2. Kurangnya peb\getahuan lingkungan.
3. Ketidakmampuan terhadap peramalan efektif.
4. Kesulitan dari biaya.
5. Takut gagal.
6. Pengunaan dari SDM.
2. PENGAWASAN.
Pengawasan adalah proses pengamatan dari
berbagai organisasi bahwa semua kegiatan yang dicapai dengan rencan
selanjutnya. Sasaran pengawasan itu adalah untuk menunjukan kelemahan dan
kesalahan dengan maksud untuk memperbaikinya dan mencegah agar tidak terulang
kembali. Dalam pengawasan pendekatan tidak hanya dilakuakan secara taknik dan
mekanistik tetapi digabungkan dengan pendekatan kepribadian dan pendekatan
keprilakuan agar terjadi proses pengawasan yang mendapatkan hasil sesuai dengan
harapan setiap organisasi.
Ada
beberapa hak yang bersipat fundamental supay pengawasan sesuai dengan rencana
yaitu:
1. Berorientasi kepada Efisensi.
2. Berorientasi kepada Efektifitas.
3. Berorientasi kepada Produktifitas.
4. Pengawasan dilakukan pada saat kegiatan
berlangsung.
5. Pengawasan dilakukan karena sikap manusia
yang tidak terlepas dari kesalahan.
6. Pengawasan dilakukan sesuai dengan proses
dasar pengawasan yang harus diketahui dan ditaati.
Jenis-jenis pengawasan.
1. Pengawasan dari dalam adalah: Pengawasan yang
dilakuakan oleh aparat atau unit dari organisasi itu sendiri yang dibertundak
atas nama pimpinan atau organisasi.
2. Pengawasan dari ektern adalah: Pengawasan
yang dilakukan oleh organisasi yang dibentuk dari luar organisasi dan bertindak
untuk organisasi itu sendiri atau pimpinan dan biasanya permintaan oleh perusahaan.
3. Pengawasan prepentif adalah: Pengawasan yang
dilakukan sebelum kegiatan dilaksanakan atau dikerjakan yang bertujuan untuk
mencegah kesalan yang terjadi.
4. Pengawasan represif adalah: Pengawasan yang
dilakuakan pad saat kegiatan itu sudah berlangsung yang bertujuan untuk
menjamin kelangsungan pekrejaan.
Beberapa kegiatan sistem dalam pelaksanan
Represif.
1. Sistem Komperatif.
a. Mempelajari laporan kemajuan dari pelaksanan
pekerjaan dan dibandingkan jadwal rencana pelaksanaan.
b. Membandingkan laporan –laporan hasil
pelaksanan pekerjaan dengan rencana yang telah diputuskan sebelumnya.
c. Adakah analisa terhadap perbedaan tersebut
factor yang mempengaruhi.
d. Buatlah penilaian.
e. Buatlah keputusan terhadap usulan
perbaikakannya maupun penyermpurnaan.
2. Sistem Preivikatif:
a. Tentukan ketentuan yang berhubungan dengan
prosedur pemeriksaan.
b. Buatlah pemerikasaan secara priodik.
c. Pelajari laporan perkembangan dari hasil
pelaksanaan.
d. Mengadakan penilaian.
e. Putuskan tindakan untuk membuat suatu
keputusan.
3. Sistem Insepktif adalah: Mengecek kebenaran
dari suatu laporan yang dibuat dari pihak petugas pelaksanaan.
4. Sistem Investikatif adalah: Sistem yang
dilakuakan dengan menitiberatkan terhadap penyelidikan atau penelitian yang
lebih dalam terhadap masalah yang bersifat negatif dan mengambil keputusan.
4.
PENJELASAN TENTANG 5M ((Man, Methode, Machine, Matherial, Money)
Manajemen konstruksi adalah bagaimana sumber daya
yang terlibat dalam proyek dapat diaplikasikan secara tepat. Sumber daya dalam
proyek konstruksi dikelompokkan dalam 5M (manpower, material, mechines,
money and method). Manajemen telah banyak disebut sebagai “seni untuk
merealisasikan pekerjaan melalui orang lain”. Definisi ini mengandung arti
bahwa para manajemen mencapai tujuan organisasi melalui pengaturan orang lain
untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain
tidak melakukan pekerjaan – pekerjaan itu sendiri.
Manajemen memang mempunyai pengertian lebih luas
dari pada itu, tetapi definisi tersebut memberikan kenyataan bahwa manajemen
berutama mengelola sumber daya manusia, bukan material atau finansial. We
are managing human resources. Selain manajemen mencakup fungsi perencanaan
(penetapan apa yang akan dilakukan), pengorganisasian (perancangan dan
penugasan kelompok kerja), penyusun personalia (penarikan, seleksi,
pengembangan pemberian kompensasi dan penilaian prestasi kerja), pengarahan
(motivasai, kepemimpinan, integritas, dan pengelolaan konflik) dan pengawasan.
Model 5 M
Berikut adalah isi
model dari 5 M :
Man
(Manusia)
Man atau manusia
merupakan model 5 m yang merujuk pada manusia sebagai tenaga kerja.
Machines
(Mesin)
Machines atau mesin
merujuk pada mesin sebagai fasilitas/alat penunjang kegiatan perusahaan baik
operasional maupun nonoprasional.
Money
(Uang/Modal)
Uang dalam hal ini
adalah merujuk pada uang sebagai modal untuk pembiayaan seluruh kegiatan
perusahaan.
Method
(Metode/Prosedur)
Yang keempat adalah
method atau prosedur yang merujuk pada metode/prosedur sebagai panduan
pelaksanaan kegiatan perusahaan.
Materials
(Bahan baku)
Dan yang terakhir
adalah material atau bahan baku yakni merujuk pada bahan baku sebagai unsur
utama untuk diolah sampai menjadi produk akhir untuk diserahkan pada konsumen.